PRESS RELEASE

kop-surat-ppmp.jpg 

PAGUYUBAN PEKERJA MUDA PEDULI

DALAM PERINGATAN

INTERNATIONAL WOMAN DAYS

8 MARET 2008

 

Terbukanya keran demokrasi dan kebebasan berbicara telah membuka suara-suara dan ide-ide yang selama ini cendrung bungkam karena ditekan oleh tindakan represif penguasa. Sekarang, setiap orang bebas mengekspresikan kehendaknya tanpa takut lagi akan dihukum, diberendel, dan diberangus oleh pihak-pihak tertentu yang merupakan perpanjangan tangan penguasa. Salah satu bidang yang mendapat porsi yang cukup besar dan mendapatkan ruang gerak yang leluasa adalah menyangkut masalah perempuan. Isu-isu dan gerakan tentang emansipasi, kesetaraan gender, dan perjuangan hak-hak perempuan telah menjadi Isu global.

Atmosfir perbincangan tentang perempuan ini semakin hangat ketika kasus-kasus pelecehan, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan semakin menjadi-jadi. Hampir setiap hari media baik elektronik maupun cetak menayangkan berita pemerkosaan, kekerasan suami terhadap istri dan anak perempuan, tingkat aborsi yang sangat tinggi ( mencapai 4 juta kasus setiap tahunnya di Negara ini ).

Perlakuan yang diskriminatif dan semena-mena terhadap perempuan ini tidak hanya berada pada dataran kasus per kasus, namun telah menginjak dataran kebijakan pemerintah. Prinsip persamaan telah menjadi bagian dari sistem hukum kita yang tertuang dalam pasal 27 UUD 1945. Di samping itu, pemerintah telah meratifikasi berbagai konvensi internasional seperti konvensi ILO No. 100 tentang upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya, konvensi tentang hak-hak politik perempuan dan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Pemerintah pun juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan lain, seperti: dalam peraturan tentang perkawinan dan perceraian yang bertujuan untuk meningkatkan status perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Akan tetapi, sebenarnya jika dikaji lebih lanjut, peraturan itu justru bias gender. Sebab dalam putusannya, di satu sisi menjamin hak yang sama dalam hukum dan masyarakat antara perempuan dan laki-laki, di sisi lain dinyatakan bahwa laki-laki berperan di sektok publik dan perempuan berperan di sector privat ( di rumah saja ). Malah UU ini memberi peluang bagi seorang suami untuk beristri lebih dari satu.

Perbincangan dan perjuangan hak-hak perempuan timbul karena adanya suatu kesadaran, pergaulan, dan arus informasi yang membuat perempuan Indonesia semakin kritis dengan apa yang menimpa kaumnya. Rendahnya penghargaan terhadap perempuan beserta seluruh pengalaman dan pemikirannya berakar sekitar sepuluh ribu tahun lalu, sejak milenium keempat Sebelum Masehi. Pada saat itu laki-laki mulai membangun apa yang dinamakan patriark-supremasi laki-laki, memandang perempuan sebagai makhluk inferior dan tersubordinasi. Tujuan hidup mereka hanya untuk melayani laki-laki. Karena itu, mereka tidak mungkin atau tidak dapat menjadi pemimpin.

Pemikiran-pemikiran seperti itulah yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan menjadi Bukan sesuatu yang aneh. Pada tanggal 8 maret setiap tahunnya selalu diperingati sebagai hari perempuan sedunia, juga pada tahun 2008 ini. Penentuannya berawal dikarenakan pada tanggal 8 Maret 1857, para buruh wanita di pabrik pakaian dan tekstil (Buruh Garment) di New York, Amerika Serikat mengadakan senuah aksi protes. Mereka menentang kondisi tempat kerja yang tidak manusiawi dan upah kerja yang rendah. Polisi menyerang para buruh wanita yang berdemonstrasi dan membubarkan mereka. Dua tahun kemudian, juga di bulan maret 1859, untuk pertama kalinya para wanita ini mendirikan serikat buruh sebagai upaya melindungi diri mereka serta memperjuangkan beberapa hak dasar di tempat kerja seperti jam kerja 8 jam, upah kerja, cuti haid dan jaminan kesehatan. Penindasan terhadap perempuan di seluruh dunia merupakan sebuah penindasan yang dilakukan oleh sebuah sistem yang melemahkan kekuatan perlawanan dari kaum perempuan yang selalu harus menurut.

Di Indonesia, kebanyakan kaum buruh adalah kaum perempuan dan kaum buruh adalah kelas yang selalu di tindas oleh sebuah sistem yang “menghisap” dan bersembunyi dibalik dibalik kepentingan negara/penguasa. Dengan berkembangnya dunia industri rumah tangga, perempuan memperoleh peran yang berarti dalam produksi dengan memanfaatkan keterampilan tradisional , terutama dalam produksi tekstil tradisional, akan tetapi upah pekerja perempuan masih lebih rendah dibandingkan dengan upah yang diberikan kepada pekerja laki-laki. Seiring pertumbuhan dan meluasnya pabrik-pabrik, perempuan dipaksa harus menerima kondisi-kondisi kerja yang sangat berbahaya, kondisi yang sejak lama di tentang oleh pekerja laki-laki. Maka pada peringatan hari perempuan sedunia kali ini, harus kita jadikan sebuah momentum bagi kaum perempuan, kaum buruh/pekerja untuk membangun kekuatan perlawanan dalam menghancurkan penindasan terhadap kaum perempuan bergabung bersama gerakan perlawanan rakyat lainnya seperti Mahasiswa, petani, kaum miskin kota demi menciptakan perubahan yang sejati-jatinya bagi kemenangan Rakyat Pekerja Sedunia.

Hormat kami

Semarang, 26 februari 2008

NATIONAL TEAM

PPMP-YCW INDONESIA

PRESIDEN NASIONAL                                                           SEKRETARIS

(ROHMAT SODIKIN)                                                                     (KRISTINA)

~ oleh dezradikky di/pada Maret 8, 2008.

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.